Akhlaqul Karimah Medsosiah Warga Muhammadiyah
(Kode Etik NetizMu dalam Menggunakan Sosial Media)
Diterbitkan oleh : MPI PP Muhammadiyah, disadur oleh : Generasi Milenial Berkemajuan PCIM Tiongkok.
(Kode Etik NetizMu dalam Menggunakan Sosial Media)
- Dalam menggunaka sosial media (sosmed) NetizMu senantiasa berlandaskan kepada Akhlaqul Karimah sesuai tuntunan Al Quran dan Hadits.
- NetizMu menggunakan sosial media (sosmed) sebagai sarana dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dengan hikmah dan mauizhah hasanah.
- NetizMu harus senantiasa menjaga nama baik dan mendukung persyarikatan Muhammadiyah dalam menyebarkan pesan pesan positif.
- NetizMu memiliki 5 pantangan/larangan dalam menggunakan sosial media, larangan tersebut adalah sebagai berikut :
- Poin (a) Dilarang keras melakukan Ghibah, Fitnah, Namimah dan menyebarkan permusuhan.
- Poin (b) Dilarang keras melakukan bullying, ujaran kebencian, permusuhan berdasarkan suku, ras, atau antar golongan.
- Poin (c) Dilarang keras menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala yang terlarang secara syari.
- Poin (d) Dilarang keras menyebarkan HOAX serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik.
- Poin (e) Dilarang keras menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai dengan tempat atau waktunya.
- Menjadikan media sosial sebagai wahana silaturahmi, bermuamalah, tukar informasi dan berdakwah amar ma’ruf nahi mungkar.
- Materi maupun konten yang disebarkan NetizMu harus dapat dipertanggung jawabkan secara personal dan kelembagaan yang bersifat mencerahkan, tidak bertentangan dengan norma sosial, agama, dan sesuai dengan etika ke Indonesiaan serta tidak melanggar hak orang lain.
- Sesama NetizMu harus saling berteman menjadi follower sebagai bentuk silaturahim dan mnejaga ukhuwah.
- Sesama NetizMu harus saling mengingatkan, menasehati dengan etika yang tinggi sebagaimana ajaran Islam, sanggup mengoreksi dan meminta maaf ketika melakukan kesalahan.
- Pengawasan NetizMu dilakukan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan pelaksana tugasnya ada pada Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah.
Diterbitkan oleh : MPI PP Muhammadiyah, disadur oleh : Generasi Milenial Berkemajuan PCIM Tiongkok.

kode-etik-netizmu-revisi-1.pdf |