Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Apt. Etin Diah Permanasari, Ph.D, selaku ketua Pusat Kajian Halal UHAMKA. Pernyataan ini disampaikan di sela sela kegaiatan pelatihan penggunaan RT-PCR dalam pengujian halal berbasis DNA di Fakultas Farmasi dan Sains UHAMKA (FFS UHAMKA).
Kegiatan ini diselenggarakan guna mengoptimalkan pemanfaatan laboratorium FFS UHAMKA untuk bisa melayani masyarakat luas. Fasilitas laboratorium yang ada di FFS UHAMKA telah memiliki standar laboratorium untuk riset secara akademik. Untuk memnuhi salah satu kewajiban dan tanggung jawab akademisi, riset akademik tersebut hendaknya dapat memiliki manfaat bagi masyarakat luas. Sehingga ilmu pengetahuan yang dikembangkan dapat memberikan dampat nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menjadi realisasi dari prinsip dasar dalam pengembangan ilmu pengetahuan di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah yang berbasis pada Ilmu yang amaliah.
Selengkapnya bisa dibaca di uhamka.ac.id